Kartu Keluarga (KK) asli orang tua perempuan dan laki-laki; Mengisi Formulir F I-01; Fotokopi Buku Nikah; Surat Keterangan Domisili dari desa/kelurahan setempat (bagi yang pindah desa/leurahan) Fotocopi Akta Kelahiran (bagi yang memiliki) Fotocopi ijazah SD/SMP/SMA (bagi yang memiliki). Baca juga: Cara Daftar JKN-KIS dari Rumah, Bisa untuk Bayi Pemohon mendownload formulir F1.05, mengisi formulir F1.05 dan ditandatangani dengan materai 10.000; Pemohon melakukan pengajuan layanan Kartu Keluarga. Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada/tidak tahu, maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-') Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan. Jakarta - . Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS menjadi syarat wajib bagi penerima bansos reguler dan khusus pandemi COVID-19. Perlunya KKS disebutkan dalam Permensos nomor 20 tahun 2019 tentang 11. Kamu bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan. Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline Terbaru 2022. Berikut merupakan cara untuk daftar BPJS Kesehatan secara offline: 1. Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP): - Fotokopi Kartu Keluarga - Fotokopi KTP - Foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) asal. Pemohon juga bisa menyiapkan berkas pendukung seperti pas foto, fotocopy ijazah, akta kelahiran, akta perkawinan/buku nikah/akta perceraian yang mungkin dibutuhkan. Mengisi formulir yang tersedia. Baca juga: Korban Banjir Urus Data Kependudukan, Disdukcapil Pastikan Selesai Dua Jam dan Gratis AqJEP.

cara mengisi formulir kartu keluarga baru